Fee yang Diterima ASN Tersangka Korupsi DJKA Tembus Puluhan Miliar Rupiah, KPK: Sebagian Telah Disita

Fee yang Diterima ASN Tersangka Korupsi DJKA Tembus Puluhan Miliar Rupiah, KPK: Sebagian Telah Disita

Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK menjabarkan fee yang diterima ASN tersangka koprupsi DJKA tembus puluhan miliar rupiah.-Ayu Novita-

Asep mengatakan, Yofi menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan pegadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa 

Atas bantuan pengaturan rekanan yang menjadi pemenang lelang itu, Yofi pun menerima fee dari rekanan termasuk Dion dengan besaran 10 persen sampai 20 persen dari nilai paket pekerjaan yang diperuntukan. 

BACA JUGA:Tindak Judol, Ditkrimsus Sebut Bandar Banyak di Luar Negeri

BACA JUGA:5 Kelebihan Sofa Recliner Dibandingkan Model Kursi Lainnya

Asep mengatakan, Yofi menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya dan 14 paket pekerjaan pegadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Wilayah Jawa. 

Atas bantuan pengaturan rekanan yang menjadi pemenang lelang itu, Yofi pun menerima fee dari rekanan termasuk Dion dengan besaran 10 persen sampai 20 persen dari nilai paket pekerjaan yang diperuntukan. 

Asep menjelaskan selain fee untuk mendapatkan paket pekerjaan, rekanan juga memberikan fee agar proses pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lancar. 

BACA JUGA:Tindak Judol, Ditkrimsus Sebut Bandar Banyak di Luar Negeri

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Spesial Idul Adha 14-16 Juni 2024, Daging Rendang Mulai Rp11 Ribuan

Tak terkecuali pencairan termin, sehingga pemberian fee juga tetap dilakukan kepada PPK pengganti yang menggantikan PPK awal mulai saat lelang paket pekerjaan itu. 

Selain itu, Dion Renato Sugiarto juga ditunjuk oleh Yofi untuk mengumpulkan fee dari rekanan lain yang mengerjakan paket pekerjaan. 

Fee yang dikumpulkan itu lantas dicatat oleh Suyanto dan Any Sisworatri selaku bagian keuangan perusahaan Dion. 

Kemudian, Asep menjelaskan penerimaan fee ada dalam bentuk uang atau barang dari Dion dan rekanan lainnya, sebagai berikut: 

BACA JUGA:Raih Penghargaan Special Award BIA 2024, Direksi PNM: Tambah Motivasi

BACA JUGA:Desta Mahendra Jadi Sorotan Usai Turun dari Kursi VVIP GBK, Netizen: Lebih Berjasa Cristian Gonzales Padahal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads