Kementerian PPPA Turut Dampingi Korban Penganiayaan di Daycare Depok
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar dalam suatu acara belum lama ini.-kemenpppa-
"Ketika ada indikasi berkaitan dengan suatu tindak pidana kekerasan terhadap anak, maka harus dipastikan berjalan, diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: