Profil Kapolsek Baito Iptu Idris, Sosok yang Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ternyata...

Profil Kapolsek Baito Iptu Idris, Sosok yang Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ternyata...

Berikut profil dan sosok Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris yang dituding peras guru Supriyani minta uang damai senilai Rp50 juta.-Dok. Polsek Baito-

Salah satunya program bedah rumah milik seorang warga, di mana ia memerintahkan anak buahnya untuk membantu proses pembangunan.

Iptu Idris menggantikan Ipda Fua Hasan yang sebelumnya menduduki kursi Kapolsek Baito.

Serah terima jabatan dilakukan pada Kamis, 4 April 2024 lalu.

Menariknya hanya selang empat pekan Iptu Idris langsung menangani laporan terhadap guru Supriyani yang berujung viral.

BACA JUGA:Kala Guru Supriyani Tolak Mediasi 'Berisi' Rp50 juta, Posisi Aipda Wibowo Kian Terpojok: 'Tuntaskan di Pengadilan'

Laporan dugaan kasus penganiayaan anak polisi berinisial R, itu masuk pada Jumat, 26 April 2024.

Supriyani dilaporkan oleh orang tua siswa yang merupakan anak buahnya, Aipda Wibowo Hasyim.

Namun demikian seiring perjalanan, sejumlah polemik muncul.

Salah satu yang jadi sorotan tajam yakni Iptu Idris dituding memerintahkan seorang Kanit untuk meminta uang damai kepada Supriyani senilai Rp50 juta.

BACA JUGA:Camat Baito Dicopot, Keselamatan Guru Supriyani Kini Terancam, Buktinya Beredar Luas

Kata Andre, sang Kanit menyampaikan permintaan uang damai tersebut melalui seorang Kepala Desa (Kades) Rokiman.

Lantaran tak punya uang, Supriyani akhirnya hanya mampu memberi Rp2 juta.

Hingga kini kasus Supriyani telah memasuki persidangan keempat yakni terakhir kali pada Rabu lalu.

Sebelum Supriyani mengajukan eksepsi atau nota keberetan atas dakwaan Jaksa.

BACA JUGA:Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ketakutan Selimuti Kapolsek Baito: Saya Tak Mau Bermasalah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait