Profil Kapolsek Baito Iptu Idris, Sosok yang Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ternyata...
Kapolsek Baito dicopot buntut uang damai kasus Guru Honorer Supriyani yang kasusnya masih terus bergulir.-Dok. Polsek Baito-
Andre menilai dakwaan terhadap Supriyani diduga memiliki unsur cacat hukum.
Terbaru dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, pihak Supriyani menghadirkan saksi ahli.
Tak tanggung-tanggung saksi ahli yang dilibatkan adalah mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.
Susno diminta untuk memberikan kesaksian dari sudut pandang hukum pidana.
Kemudian saksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri juga dihadirkan.
Reza Indragiri diminta memberi keterangan mengenai proses penyidikan secara psikologis para saksi, korban dan terdakwa Supriyani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: