Dugaan Aliran Dana Korupsi CSR BI ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR Akan Diusut KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan mendalami kabar adanya aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ke seluruh anggota Komisi XI DPR. -ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan mendalami kabar adanya aliran dana CSR BI ke seluruh anggota Komisi XI DPR.
“Penyidik pasti akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip Senin, 30 Desember 2024.
Lebih lanjut, Fitroh enggan memerinci langkah penyidik berikutnya untuk mendalami kabar aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) tersebut.
Sedangkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik dipastikan akan mendalami keterangan Satori.
Pemanggilan saksi dan pencarian bukti bisa dilakukan untuk mendalami kabar tersebut.
Sampai saat ini, lembaga antirasuah belum mengungumumkan tersangka dalam kasus ini secara resemi.
BACA JUGA:Tragis! Kebakaran Warteg di Senen, Pasutri Lansia Tewas Terjebak dalam Kamar
“Semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik,” ujar Fitroh.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam.
BACA JUGA:Harvey Moeis dan Sandra Dewi Penerima PBI BPJS Kesehatan sejak 2018, Dinkes Jakarta Buka Suara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: