bannerdiswayaward

Polemik Pemilik Pagar Laut Misterius di Pantura Tangerang, DPR: Bentuk Tim investigasi dan Cari Dalangnya!

Polemik Pemilik Pagar Laut Misterius di Pantura Tangerang, DPR: Bentuk Tim investigasi dan Cari Dalangnya!

Polemik Pemilik Pagar Laut Misterius di Pantura Tangerang, DPR: Bentuk Tim investigasi dan Cari Dalangnya!-disway.id/Candra Pratama-

Bila pemasangan pagar laut dilakukan oleh pengembang PIK 2, lanjut Arif, pemerintah seharusnya bertindak tegas secara hukum, dan harus dievaluasi bila proyek ini masuk kedalam Strategis Nasional (PSN) jika terbukti.

Arif juga mengingatkan, bila pemasangan pagar laut masuk kedalam proyek PSN, jangan sampai merusak dan merugikan masyarakat, seperti nelayan dan pemilik tanah yang telah dijamin haknya oleh undang-undang.

“Jangan sampai pembangunan yang dilaksanakan merusak dan merugikan hajat hidup orang banyak, terutama nelayan dan masyarakat pemilik tanah yang dijamin juga oleh UU,” katanya.

BACA JUGA:BPOM RI Akui Belum Resmi Dilibatkan di Program MBG: Tunggu MoU dengan Badan Gizi Nasional

BACA JUGA:Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami

Sebelumnya  Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan-Perikanan (PSDKP) Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), Halid Jusuf mengungkapkan bahwa proses pemasangan pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang, dilakukan secara manual oleh manusia.

Sebelumnya banyak yang mengatakan jika pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30,16 Km itu dilakukan oleh alat berat.

Namun dalam penyelidikan KKP saat ini, proses pemasangan itu dilakukan menggunakan tangan-tangan manusia.

"Jelas ini manusia. Mungkin secara manual ini memang menggunakan tangan-tangan manusia," ujar Halid kepada awak media, dikutip Kamis, 16 Januari 2025.

Walaupun sudah ada beberapa nelayan yang mengaku bahwa pagar tersebut dibuat oleh swadaya masyarakat, KKP tidak bisa langsung menyimpulkan begitu saja.

Begitupun dengan proses pemagaran, KKP tidak langsung membuat keputusan bahwa proses pemasangan itu dilakukan oleh alat berat. Namun, pihaknya masih terus mendalami polemik tersebut.

BACA JUGA:Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto

BACA JUGA:PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!

"Ada yang sudah muncul bahwa ini adalah swadaya dan lain sebagainya namun demikian kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan seperti itu," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads