Pagar Laut Tangerang Tekuak Miliki 263 Bidang Bersertifikat HGB, Menteri Nusron Wahid Ungkap Daftar Pemiliknya

Pagar Laut Tangerang Tekuak Miliki 263 Bidang Bersertifikat HGB, Menteri Nusron Wahid Ungkap Daftar Pemiliknya

Pagar laut Tangerang terbuat dari bambu terlihat di pesisir.-Candra Pratama-

Dugaan Transaksi Jual Beli Girik Seolah-olah Lokasinya di Laut

Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat atau TA-MOR PTR dalam pesan singkatkan ke Disway.id mengungkapkan bahwa hal ini seiring dengan fakta yang ditemukannya di lapangan.

Menurut Khozinudin pihaknya memperoleh informasi telah terjadi transaksi jual beli laut, dari sejumlah individu ke individu lain, dengan bukti alas hak berupa girik-girik.

Girik-girik ini yang kemudian oleh pembeli diproses menjadi SHGB di BPN. 

BACA JUGA:Terjawab, Menteri Nusron Benarkan Pagar Laut Tangerang Punya Sertifikat HGB: Ada Pribadi dan Atas Nama Perusahaan!

Menurutnya, dalam girik tersebut diduga terdapat girik-girik usang, yang berada di lokasi lain, tapi dibuat seolah-olah lokasinya di laut. 

Adapula, girik-girik yang memang dibuat (aspal) untuk tujuan ditransaksikan.

Khozinudin menduga dalam girik ini juga dipasang sejumlah nama fiktif untuk bertransaksi sebagai penjual. 

“Pembeli lalu mengurus ke BPN, menjadi sertifikat lalu," ujarnya.

Sedangkan Muannas Alaidid yang merupakan kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, membantah tuduhan bahwa pagar laut merupakan proyek dari PIK 2.

Bahkan Muanas menegaskan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang bukan milik PIK 2.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads