Kades Kohod Siap Jika Dipanggil Polisi Pasca Dituding Berikan Arahan Pemasangan Pagar Laut

Kades Kohod Siap Jika Dipanggil Polisi Pasca Dituding Berikan Arahan Pemasangan Pagar Laut

Usai videonya viral di sosial media, Kades Kohod siap jika dipanggil Polisi pasca dituding berikan arahan pemasangan pagar laut.-candra pratama-

BACA JUGA:Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Pemaksaan Usai Lolly Diserahkan ke Pihak Keluarga dari RS Polri

BACA JUGA:Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pengendara dan Pejalan Kaki Rawa Belong di Jakbar, 5 Orang Terluka

"Itu saya bantah langsung, (coba) gimana saya mau mengarahkan, orang saya kenal juga tidak, saya itu kesana, karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada mager,” kata Arsin, Senin, 20 Januari 2025.

Setibanya di lokasi, ada yang mengaku tanah yang dipagar itu adalah miliknya. Kemudian mereka menunjukan bukti kepimilikan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Begitu saya kesana, benar dia batasi tanah milik dia karena abrasi, ini saya bilang 'ini ada RT/RW' saya kasian lah di kampung mata pencariannya, ajak kerja lah, saya mau tau tanah kamu batas mana, diunjukin di sana. Saya ikutin kesana, dia nunjukin, dia mager itu dua udah punya gambar ukur dari BPN sehingga gak salah," tuturnya.

BACA JUGA:Imigrasi Soetta Luncurkan Ruang Ramah Anak Pertama di Indonesia: Optimalkan Proses Biometrik dan Foto

BACA JUGA:Jun SEVENTEEN Bakal Adu Akting Bareng Jackie Chan & Tony Leung di Film 'The Shadow's Edge'

Oleh sebab itu, dirinya tidak mempermasalahkan terkait adanya pagar di desa Kohod ini, lantaran tidak ada keluhan dari para nelayan terkait pagar sepanjang 30,16 Km di Laut Kabupaten Tangerang.

"Ini saya luruskan jadi itu pemagaran yang tadi banyak itu yang kaitan itu udah lama dan gak ada satupun nelayan yang ngeluh dan sampai sekarang nelayan masih berlayar, karena gak ada pengaduan juga, kohod udah lama kok baru sekarang di ramein, nelayan masih berlayar," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: