Baleg DPR Setuju Revisi UU Minerba Jadi Inisiatif DPR, Ormas dan Perguruan Tinggi Bisa Mengurus Tambang

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat melanjutkan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU No 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), alias revisi UU Minerba, menjadi inisiatif DPR.-anisha aprilia-
BACA JUGA:Hasil Indonesian Idol Season 13 Babak Spektakuler Show, Rafi Durman Tereliminasi
“Mohon untuk memberi masukan kepada kami untuk segera melakukan proses pengkajian tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: