KPK Sita 1 Unit Mercy Senilai Rp 2,4 Miliar di Kasus LPEI dari Guru Spiritual Tersangka

KPK Sita 1 Unit Mercy Senilai Rp 2,4 Miliar di Kasus LPEI dari Guru Spiritual Tersangka-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim penyidik KPK menyita mobil Mercedes Benz GLE senilai Rp2,4 miliar dari Bayu Suryo Adiwinata (wiraswata) alias Romo.
Romo diperiksa sebagai saksi. Mobil tersebut dipakai Romo saat menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Selasa, 21 Januari 2025.
BACA JUGA:KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut-Larut dan Mengulur Waktu
BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Mbak Ita dan Suaminya, Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Adapun penyitaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Oh iya, jadi gini, Romo guru spiritual. Jadi, ternyata mobil yang dikasih ke Romo ya Alhamdulillah bisa menjadi pengembangan untuk ini ya. Romo sangat bersyukur bisa membantu KPK,” ujar Romo usai menjalani pemeriksaan hingga malam hari, Selasa, 21 Januari 2025, malam.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka, KPK: Dia Kooperatif
BACA JUGA:Kasus Dana CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Terkait dengan Anggota Komisi XI DPR Satori
Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka HEN selaku Debitur LPEI ini mengaku diperiksa tim penyidik hanya berkaitan dengan asal-usul mobil Mercy tersebut. Ia mengakui menerimanya dari HEN.
“Dari salah satu pasien Romo,” imbuhnya.
Selain mobil dimaksud, tim penyidik KPK juga menyita satu unit motor gede merek BMW F800 GS senilai sekitar Rp350 juta.
Moge tersebut disita saat penyidik menggeledah rumah kediaman seorang saksi yang diduga turut menerima aliran dana terkait kasus ini, Rabu, 15 Januari 2025. Moge itu tengah ada di bengkel.
BACA JUGA:Dana CRS BI ke Komisi XI Mencapai Triliunan, KPK Dalami Pengakuan Politisi Nasdem Satori
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Rugikan Negara Rp 60 Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: