Laskar Jiban dan AMAK Serukan Tangkap Kades Kohod, Minta Bareskrim Polri Seret Arsin Sebagai Tersangka Kasus Pagar Laut

Laskar Jiban dan AMAK Serukan Tangkap Kades Kohod-disway.id/Candra Pratama-
Mereka juga terlihat membawa spanduk dengan ukuran dua kali satu meter dan terdapat tulisan "Amak, Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman, Desa Kohod, Kampung Alar Jiban, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang".
Long march pun berakhir di markas Amak. Di sana mereka menyebutkan beberapa pernyataan sikap, yaitu:
1. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan oleh bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:KAI Komitmen atas Pemberdayaan Perempuan, Raih Penghargaan Best Woman Empowerment Company 2025
2. Kami menghimbau Bareskrim Polri untuk tetap profesional demi menjaga citra Polri dan menjalankan intruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam kasus pagar laut, untuk mengusut tuntas seluruh pelaku.
3. Kami menghimbau kepada para pelaku untuk tidak melakukan upaya-upaya dalam melepaskan tanggungjawab dalam peristiwa Pagar Laut;
4. Kami mengimbau kepada para pelaku untuk tidak melakukan upaya-upaya dalam melepaskan tanggungjawab dalam peristiwa pagar laut.
5. Kami mengultimatum saudara Arsin dalam waktu 2x24 jam sejak dinyatakan DPO oleh Bareskrim Polri, kami menemukan dan tidak ada tempat untuk saudara melarikan diri.
BACA JUGA:Istana Komentari Pemberhentian Tenaga Kerja: Kontrak Selesai Jangan Dibilang PHK Karena Efisiensi
6. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut rembuk dalam memberikan informasi apabila keberadaan saudara Arsin, gerakan ini adalah gerakan antisipasi adanya upaya melarikan diri dari saksi kunci saudara Arsin dan sekaligus untuk membantu penyidik Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: