Kejari Kota Tangerang Usut Kasus Dugaan Pungli di BBKK Soetta, Imbas Pungutan Liar Terhadap Jemaah Haji ONH Plus
Kejari Kota Tangerang Usut Kasus Dugaan Pungli di BBBK Soetta-Tangkapan layar [email protected]
TANGERANG, DISWAY.ID -- Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tengah mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta (Soetta)
Polemik itu terkait petugas BBKK diduga melakukan pungli pemeriksaan kesehatan kepada para jemaah calon haji ONH Plus.
Kasie Intel Kejari Kota Tangerang Made Suarja Teja Buana mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat dalam kasus pungli tersebut termasuk Kepala Kantor Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soetta.
BACA JUGA:Orang Tua Murid Penerima Beasiswa Indonesia Maju Demo di Kemendiktisaintek, Ajukan 4 Tuntutan
BACA JUGA:28 Daftar Kepala Daerah Terpilih di Jawa Tengah yang Dilantik Prabowo 20 Februari 2025
"Iya semua dari kepala, bendahara, pejabat-pejabatnya termasuk petugas yang dokter-dokternya disitu itu kita (sudah) lakukan pemeriksaan," kata Made Suarja Teja Buana, dikutip Rabu, 19 Februari 2025.
Teja menyebut kasus dugaan pungli di lingkungan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Soekarno-Hatta masih dalam tahap penyelidikan.
Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
"Kita sudah melakukan profiling, full backet pool data, termasuk juga wawancara, dan sampai saat ini juga kita limpahkan ke pidsus untuk dilakukan penyelidikan. Sekarang (kasusnya) masih di tahap penyelidikan oleh teman-teman, pidsus," urainya.
Meski begitu, dia belum bisa merinci berapa jumlah kerugian yang ditimbulkan dari para korban jemaah haji khusus atau ONH Plus itu.
BACA JUGA:Breaking News! Prabowo Akan Lantik Pejabat Sore Ini, Reshuffle Kabinet Merah Putih?
"Terkait dengan ada beberapa kerugian, itu nanti pidsus akan melalui pemeriksaannya. Nah kalau kami, adanya dugaan perbuatan dengan melawan hukumnya memang betul ada," jelasnya.
Sebelumnya beredar kabar adanya pungli senilai Rp 2,3 miliar terhadap jemaah haji khusus saat pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat laik terbang ke Tanah Suci di BBKK Soekarno-Hatta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
