bannerdiswayaward

Kebohongan Menteri KKP Dibongkar Khozinuddin: Kita Dibikin Bodoh

Kebohongan Menteri KKP Dibongkar Khozinuddin: Kita Dibikin Bodoh

Ahmad Khozinudin yang merupakan Advokat Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat atau TA-MOR PTR menjelaskan bahwa Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono berbohong atas denda Rp 48 miliar yang akan dibayarkan oleh Kades Kohod Arsi-dok disway-

Sakti mengatakan, kedua pelaku disanksi berupa denda administrasi sebesar Rp 48 miliar, di mana Arsin dan T juga sudah menyatakan kesediaan untuk membayar denda tersebut.

Sedangkan Yunihar selaku Kuasa hukum Kades Kohod Arsin menyampaikan jika pernyataan Menteri KKP kurang tepat, namun pihaknya tetap menghargai sebagai bagian dari tugas dan fungsinya.

BACA JUGA:Main Game Penghasil Uang Ini Bisa Langsung Ditukar Jadi Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp700.000, Intip Syaratnya!

BACA JUGA:Sritex Bangkrut Hingga PHK Ribuan Karyawan, Ekonom: Kesalahan Manajemen Internal

"Tanggapan kami bahwa pernyataan Mentri KKP ngaco itu, sekalipun demikian kami hargai sebagai tupoksi beliau," ujarnya kepada awak media Sabtu 01 Maret 2025 lalu.

Bahkan Yunihar juga mengakui jika pihaknya belum menerima surat resmi atas denda yang disebutkan Menteri KKP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads