Usai Geledah 2 Rumah di Jabodetabek, KPK Kembali Sita 3 Mobil dan 1 Motor Dalam Kasus Kemnaker

Usai Geledah 2 Rumah di Jabodetabek, KPK Kembali Sita 3 Mobil dan 1 Motor Dalam Kasus Kemnaker

Usai Geledah 2 Rumah di Jabodetabek, KPK Kembali Sita 3 Mobil dan 1 Motor Dalam Kasus Kemnaker-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita tiga unit mobil dan satu motor setelah menggeledah dua rumah di wilayah Jabodetabek pada Rabu, 21 Mei 2025.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI tahun anggaran 2020-2023.

BACA JUGA:Penuhi Panggilan KPK, Ketua KPPU Hadir Bawa Berkas Kasus Jual Beli Gas PT PGN dengan PT IAE

BACA JUGA:Jaga Integritas dan Akuntabilitas, Kemenkop Gandeng KPK dalam Program Kopdes Merah Putih

“Tim mengamankan tiga kendaraan bermotor roda empat dan satu kendaraan bermotor roda dua,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 22 Mei 2025

Dalam hal ini, Budi menjelaskan bahwa seluruh kendaraan tersebut sudah berada di Gedung KPK.

Kendaraan-kendaraan yang disita akan dianalisis tim penyidik lebih lanjut seluruh kendaraan tersebut.

Apakah kendaraan tersebut merupakan hasil dari korupsi atau sebatas digunakan saat melakukan tindak pidana.

BACA JUGA:Penggeledahan di Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA

BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Endus Terjadi Pemerasan Pada Tenaga Kerja Asing

“Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung KPK Merah Putih dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pemerasan ini dilakukan pihak Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK).

"Kemenaker pada Ditjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu," ujar Asep kepada wartawan dikutip Rabu, 21 Mei 2025.

BACA JUGA:Digeledah KPK, Kemnaker: Kami Dukung Proses Penyelidikan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads