bannerdiswayaward

Humas Google tak Penuhi Panggilan Kejagung, Dijadwalkan Ulang Terkait Kasus Laptop Kemendikbudristek

Humas Google tak Penuhi Panggilan Kejagung, Dijadwalkan Ulang Terkait Kasus Laptop Kemendikbudristek

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.-Puspenkum Kejaksaan Agung-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil perwakilan perusahaan Google untuk terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan namun perwakilan Google tidak memenuhi pemanggilan tersebut.

“Sudah pernah dipanggil Humas Goggle, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ujar Harli, Jumat, 27 Juni 2025.

BACA JUGA:Kejagung Buka Peluang Periksa Kembali Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

BACA JUGA:Stafsus Pramono Usul Manfaatkan AI untuk Cegah Tawuran di Jakarta

BACA JUGA:Bursa TRANSFER Gila! Liverpool, MU dan City Perang Duit, Siapa Paling Sadis Musim Ini?

Namun, ia menyebutkan bahwa yang bersangkutan kemungkinan akan dipanggil kembali pada minggu depan.

"Kemungkinan pekan depan dipanggil lagi,” katanya.

Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek tahun 2019—2022.

Adapun status kasus ini telah mencapai tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 lalu.

Adapun anggaran proyek pengadaan mencapai Rp9,9 triliun. Adapun rinciannya yaitu, Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, dan Rp6,399 triliun dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kejagung sendiri telah memeriksa eks Mendikbudristek periode 2014-2024, Nadiem Makarim.

Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa dua staf khusus (stafsus) Nadiem yakni Fiona Handayani dan Ibrahim Arief. Sedangkan satu stafsus lainnya yakni Jurist Tan telah mangkir pemanggilan selama 3 kali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads