Konstruksi Lengkap Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker, Pekerja Dikenakan Tarif hingga Rp 6 Jutaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaha 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini diduga menerima Rp 3 miliar dan satu unit motor ducati.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa tenaga kerja atau buruh dibidang spefifikasi pekerjaan diwajbkan untuk memiliki sertifikasi Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) guna terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman guna meningkatkan produktivitas.
BACA JUGA:Heboh Patung Rompi Oranye di Kemenaker Jadi Sorotan, Ternyata Simbol Antikorupsi!
BACA JUGA:Dikritik Cuma Bisa Pidato, Prabowo: Kita Buktikan dengan Hasil yang Nyata
"Hal ini menjadi ironi, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000," ujar Setyo pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Jakarta.
Ia menjelaskan apabila uang tidak dibayarkan, tindak pemerasan ini para pekerja ini terjadi dengan modus memperlambat, mempersulit, hingga tidak memproses pembuatan sertifikasi K3.
"Biaya sebesar Rp6.000.000,- tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," tegasnya.
Dengan adanya perkara ini, Setyo menjelaskan bahwa hal ini sekaligus pemantik untuk pencegahan korupsi dalam sektor ketenaga kerjaan yang lebih serius kedepannya.
"Agar pelayanan publik dapat terselenggara dengan mudah, cepat, dan murah, sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai pekerja atau buruh, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi nasional," tuturnya.
BACA JUGA:Prabowo Singgung Ada Pihak yang Berkhianat dengan Rakyat: Mereka Tak Suka Indonesia Bangkit!
BACA JUGA:Kemenag Bentuk Tim Seleksi Calon Anggota Baznas 2025-2030
Selain Noel, ada sepuluh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni :
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Ievian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Hewanto Putra; Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: