bannerdiswayaward

Kejati Banten Siap Jadi Penengah Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong, Dorong Solusi yang Adil dan Berimbang

Kejati Banten Siap Jadi Penengah Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong, Dorong Solusi yang Adil dan Berimbang

Kejati Banten Siap Jadi Penengah Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong, Dorong Solusi yang Adil dan Berimbang---Dok. Istimewa

Rangga menegaskan bahwa Kejati Banten membuka ruang dialog dan mediasi bagi masyarakat yang terdampak maupun yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus Puspitek Serpong.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Kejati Banten siap menjadi sahabat masyarakat dalam mencari solusi yang konstruktif,” pungkasnya.

BACA JUGA:BPOM Pastikan Obat Batuk yang Tewaskan 16 Orang di India Tak Beredar di Indonesia

Himbauan Resmi Kejati Banten kepada Masyarakat

Dalam pernyataannya, Kejati Banten menyampaikan beberapa imbauan penting sebagai langkah menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah:

1. Menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi Kejati Banten.

2. Menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan.

3. Tidak menyebarkan atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

4. Mendukung penyelesaian persoalan melalui dialog terbuka dan transparan.

Langkah Kejati Banten ini menjadi bukti nyata peran kejaksaan sebagai penegak hukum yang berpihak pada keadilan sosial, sekaligus mitra masyarakat dalam mencari solusi yang berimbang antara kebutuhan publik dan kepentingan negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads