ABH Ledakan SMA 72 Jakarta Sudah Keluar dari RS, Kini Difokuskan Pemulihan Psikologi
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pemulihan korban anak merupakan prioritas utama lembaganya.-dok Disway-
BACA JUGA:Pemula Wajib Tahu! Ini 7 Rekomendasi Produk Makeup Anti Ribet untuk Tampilan Natural
Status Anak Diduga Pelaku Belum Masuk Mandat LPSK
Terkait kabar adanya seorang anak yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut, LPSK menyatakan belum memiliki kewenangan memberikan perlindungan kepada pelaku tindak pidana. Mandat LPSK hanya berlaku untuk saksi, korban, ahli, pelapor, dan saksi pelaku.
Namun, LPSK membuka ruang apabila dalam perkembangan penyidikan ternyata anak tersebut juga mengalami viktimisasi atau eksploitasi dalam rangkaian peristiwa.
Siap Kolaborasi untuk Pemulihan Komprehensif
LPSK menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan kepolisian, lembaga perlindungan anak, serta instansi pemerintah lainnya demi memastikan pemulihan berjalan menyeluruh sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: