Aktivis Maluku Minta 6 Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel Dipecat!

Aktivis Maluku Minta 6 Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Matel Dipecat!

Aktivis asal maluku, Sandri Rumanama meminta keenam anggota Polri mengeroyok 2 mata elang atau debt collector hingga tewas di kalibata dipecat-Istimewa-

BACA JUGA:Sambut Satu Abad Kedua, NU Bahas Transformasi Besar Lewat Diskusi Publik

BACA JUGA:James Riady Puji Arah Ekonomi Presiden Prabowo, Infrastruktur dan Hilirisasi Jadi Penentu 2026

"Kendaraan tersebut yang digunakan oleh anggota hendak ditarik sehingga inilah yang melatarbelakangi peristiwa tersebut," tuturnya.

Kemudian Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi menyebut para korban hendak mengambil motor yang digunakan tersangka.

"Debt Colector yang memang mau mengambil kendaraannya," sebutnya.

Trunoyudo menerangkan keenam tersangka merupakan anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Barang Bukti Mengejutkan di Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata

"Terkait pengembangan kasus tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan penyidik melakukan analisa, penyidik telah melakukan enam tersangka yang diduga melakukan tindakan," terangnya.

"Keenam tersangka anggota satuan pelayanan masyarakat Mabes Polri," imbuhnya.

Keenam identitas para tersangka meliputi:

1. JLA

2. RGW

3. IAB

4. IAM

5. BN

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads