Pinjol, Pedang Bermata Dua: Dari Solusi Instan ke Jerat Utang Tanpa Akhir
Kemudahan memperoleh pinjaman uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) membuat banyak orang terlena-Pixabay-
Risiko terberat, menurutnya, adalah kekerasan fisik.
“Saya pernah dicekik keluarga debitur,” ungkapnya.
Pinjol di Kalangan Pengusaha UMKM : Penggerak Ekonomi yang Tidak Disarankan
BACA JUGA:Suntikan Dana Rp 10 Triliun Pemutihan BPJS Kesehatan, Bisa Gerakan Roda Ekonomi?
BACA JUGA:Pemutihan BPJS Kesehatan, Solusi atau Sekedar Penundaan Penyakit?
Memasuki era yang serba digital ini, sejumlah kemudahan yang ditawarkan pun juga turut membawa perubahan besar dalam sektor ekonomi di Indonesia.
Tterutama dalam sistem pengelolaan finansial.
Dalam hal ini, dengan segala kemudahan finansial yang ditawarkan di era digital ini, proses peminjaman uang kini bukan lagi hal yang sulit untuk dilakukan.
Di Indonesia sendiri, layanan peminjaman uang berbasis teknologi atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) sendiri kini juga merupakan hal yang lumrah di kalangan masyarakat.
Terutama dari kalangan pengusaha atau pekerja.
Dilansir dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online pada Mei 2023 telah sukses mencatatkan kinerja outstanding sebesar Rp 51,46 triliun.
Sama dengan tumbuh sebesar 28,11 persen (y-o-y) dari periode April 2023.
Dari jumlah ini, diketahui sebesar 38,39 persen merupakan pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan penyaluran kepada UMKM perseorangan dan badan usaha masing-masing sebesar Rp15,63 triliun dan Rp4,13 triliun.
BACA JUGA:Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Angin Segar atau Angin Pahit?
BACA JUGA:Janji Etanol 2028 dan Korosi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: