Dinamika Pasal-pasal KUHAP-KUHP Baru, Awas Jebakan Batman!

Dinamika Pasal-pasal KUHAP-KUHP Baru, Awas Jebakan Batman!

Ilustrasi. Dinamika pasal-pasal KUHAP dan KUHP baru.-Freepik-

"Gitu, kenapa? Misalkan, 'loh kok nggak ditampilkan apa para tersangkanya?' Nah itu salah satunya kita juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru gitu ya," sambungnya menutup.

Penyesuaian di KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menegaskan bahwa secara prinsip KPK akan menjalanka proses penanganan kasus korupsi berdasarkan KUHP dan KUHAP yang baru diresmikan pada awal tahun 2026 ini.

"Secara prinsip KPK tentu akan mengacu pada ketentuan baru, KUHP dan KUHAP yang sudah mulai berlaku sejak awal tahun ini," katanya kepada Disway.id, Kamis 15 Januari 2026.

Ia menyampaikan bahwa KPK telah menerapkan undang-undang baru ini pada kasus yang ditangani usai berlakunya KUHP dan KUHAP baru ini.

"Beberapa penyesuaian sudah mulai diterapkan untuk penyidikan maupun penuntutan yang dimulai pasca UU baru berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa KPK juga tengah membahas perihal penyesuaian penanganan kasus yang tengah dijalani, agar berdasarkan norma hukum yang berlaku.

"Ihwal detil lainnya masih terus dibahas untuk penyesuaiannya, agar proses hukum di KPK tetap sesuai norma-norma hukum yang berlaku," ucapnya.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa KPK tetap mempertimbangkan aturan khusus yanh ada di lembaga anti rasuah ini.

"Pun juga dengan tetap mempertimbangkan kekhususan-kekhususannya, sebagaimana juga dalam KUHAP yang juga memberikan ruang untuk lex specialis," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads