Jangan Terkecoh! Kemenaker Sebut Form Isian Penerima BSU yang Tersebar di Medsos 100 Persen Hoax
Ilustrasi uang rupiah-Pixabay/ EmAji-Pixabay/ EmAji
Bantuan itu telah disalurkan kepada 4, 6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan memiliki rekening bank himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
BACA JUGA:KSAD Dudung Jawab Pernyataan Effendi Simbolon: TNI AD Punya Harga Diri dan Kehormatan
BACA JUGA:Kualifikasi Piala Asia U-20: Vietnam Menggila Gasak Hongkong 5-1
Untuk itu, wajib banget nih, segera cek apakah namamu termasuk sebagai penerima BSU 2022.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri telah menyampaikan, ada dua cara untuk mengecek apakah kamu termasuk dalam penerima BSU 2022 atau tidak.
Dua cara itu adalah dengan melakukan pendaftaran melalui bsu.kemnaker.go.id, dan situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pekerja atau buruh yang belum memiliki akun, wajib daftar terlebih dahulu di kemnaker.go.id agar bisa cek penerima BSU 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: