Polri Susun Aturan Perkap Tentang Pengamanan Sepakbola di Indonesia Pasca Tragedi Kanjuruhan
Polri telah mengevaluasi aturan Perkap tentang pengamanan sepakbola di Indonesia-M. Ichsan-
Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka. Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:Ancaman Mogok Kerja Buruh Bakal Digelar Desember
Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: