Arif Rachman Arifin Kaget Lihat CCTV Kompleks Duren Tiga, Hendra Kurniawan Sampai Menenangkannya

Arif Rachman Arifin Kaget Lihat CCTV Kompleks Duren Tiga, Hendra Kurniawan Sampai Menenangkannya

Arif Rachman Arifin Gemetar Lihat Rekaman Video Kamera CCTV Kompleks Duren Tiga-@polsek_balung-Twitter

JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka Obstruction of Justice Arif Rachman Arifin disebut merasa kaget saat melihat rekaman dari kamera CCTV yang ada di Kompleks Duren Tiga.

Dalam rekaman itu, memperlihatkanadanya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih dalam keadaan hidup.

Kemudian Hendra Kurniawan mencoba menenangkannya, lalu menyuruh Arif Rachman untuk dapat segera menemui Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Ucapan 'Palsu' Ferdy Sambo ke Pimpinan Bocor, Ngotot Tak Ikut Tembak Brigadir J: Pegangan Saya Kaliber 45

BACA JUGA:Kecemasan Bharada E Hadapi Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J, Ronny Talapessy: Dia Tulang Punggung Keluarga

Hal tersebut terungkap saat jaksa membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin pada 17 Oktober 2022.

"Saksi Hendra Kurniawan menenangkanya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap terdakwa Ferdy Sambo," ujar Jaksa.

Hendra Kurniawan lalu mengajak Arif Rachman bertemu Ferdy Sambo pada Rabu, 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

Jaksa mengungkapkan bahwa Hendra melaporkan ke Arif saat Ferdy Sambo datang, Brigadir J masih dalam keadaan hidup dan berjalan di rumah tersebut.

BACA JUGA:PSTI Sebut PSSI Tidak Edukasi Suporter

BACA JUGA:Tembakan Akhir Ferdy Sambo Ternyata Buat Brigadir J Meregang Nyawa, Peluru 'Mautnya' Tembus Kepala Belakang

Dari situlah jaksa menemukan adanya perbedaan keterangan antara terdakwa Ferdy Sambo, ia menyebut saat datang sudah terjadi baku tembak di rumah dinas Duren Tiga antara Brigadir J dengan Bharada E.

"Namun, berdasarkan rekaman CCTV pos sekuriti kompleks perumahan Polri Duren Tiga yang telah ditonton oleh Chuck Putranto bersama saksi Arif Rachman Arifin, saksi Baiquni Wibowo terlihat dalam rekaman video CCTV tersebut bahwa pada saat terdakwa Ferdy Sambo datang ke rumah dinas milik terdakwa Ferdy Sambo di Duren Tiga Nomor 46 terlihat bahwa Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan berjalan di taman rumah tersebut," tegas Jaksa.

"Perbedaan tersebut di jelaskan sebanyak 2 (dua) kali oleh saksi Hendra Kurniawan," tambah Jaksa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads