Undang Komnas HAM, BPOM Kaitkan Kasus Gagal Ginjal Akut dengan Kejahatan: Ini Sangat Penting

Undang Komnas HAM, BPOM Kaitkan Kasus Gagal Ginjal Akut dengan Kejahatan: Ini Sangat Penting

7 obat Afi Farma tersebut terdiri dari Paracetamol Drop dan Sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas dan dapat menyebabkan gagal ginjal akut.-tangkapan layar zoom-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menyoroti kasus gagal ginjal akut.

Penny K Lukito ungkapkan kasus gagal ginjal akut yang tewaskan ratusan anak ini merupakan kejahatan kemanusian.

Pernyataan Kepala BPOM RI ini disampaikan di hadapan Wakil Komnas HAM, Munafrizal Mannan.

BPOM juga beberkan jika ada indikasi pelanggaran terkait komposisi bahan baku.

BACA JUGA:Dakwaan Hendra Kurniawan: Cay Permintaan Bang Sambo, CCTV Sudah Dicek Belum?

"Kami kehadiran tamu dari Munafrizal Manna, Wakil Ketua Komnas HAM. Saya kira kebetulan yang hadir di BPOM yang berdialog dikaitkan dengan kasus ini. Saya kira ini sangat penting aspek kejahatan obat ini termasuk dari kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Dalam penelitian, tubuh pasien yang alami gagal ginjal akut terdapat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Zat tersebut yang disebut menjadi cemaran berbahaya yang membuat kasus gagal ginjal melonjak tajam.

BACA JUGA:Update Terbaru, 21 Perguruan Tinggi di Indonesia Berstatus PTN-BH, Berikut Daftarnya

"Memang ada produk obat yang mengandung cemaran di atas ambang batas itu sudah kita temukan. Dan sudah diumumkan di konpers sebelumnya," ucapnya.

65 sirup bebas zat cemaran

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa ada 65 obat sirup yang aman untuk penggobatan.

65 obat sirup bebas dari etilen glikol dan dietilen glikol untuk pengobatan dirilis BPOM pada Kamis, 27 Oktober 2022 

Sebelumnya, BPOM telah merilis 133 obat sirup yang aman untuk digunakan dalam pengobatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: