Isu Perang Bintang Polri Mencuat, Mahfud MD: Para Petinggi Berpangkat Bintang Saling Buka Kartu Turf!

Isu Perang Bintang Polri Mencuat, Mahfud MD: Para Petinggi Berpangkat Bintang Saling Buka Kartu Turf!

Mahfud Md-Kemenko Polhukam RI-Youtube Channel

"Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan," tambah eks Ketua Mahkamah Konsititusi (MK) itu.

BACA JUGA:Ketua PSSI Iwan Bule Akan Mengundurkan Diri Saat KLB PSSI, Mahfud MD: Pengurus Ikuti Langkah Ketuanya

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Rocky Gerung: Saya Tahu Dia Usil!

Selain itu Kemenko Polhukam juga banyak menerima laporan terkait kasus mafia tambang.

Dengan demikian, Mahfud MD akan terus menjalin kerjasama dengan KPK demi memberantas semua kasus mafia tambang yang ada di Indonesia.

"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya," pungkas Mahfud MD.

"Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," sambungnya.

BACA JUGA:Jangan Coba Buang Sampah Sembarangan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Bakal OTT Pakai Drone

BACA JUGA:IMOS 2022: RSV Luncurkan New Windtail, Jadi Produk Backbone Seharga Rp 600 Ribuan

ISMAIL BOLONG CABUT UCAPANNYA DI VIDEO TESTIMONI UANG MILLIARAN RUPIAH


Ismail Bolong Takut dengan Ancaman Brigjen Hendra-Gatra TV-Youtube Channel

Ismail Bolong membuat pengakuan telah mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat video testimoni telah menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. 

Ia mengaku Brigjen Hnedra yang pada saat itu masih menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri telah memaksanya untuk membuat video tersebut.

Eks anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, itu membuat video klarifikasi dan telah diterima oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut bahwa Ismail Bolong telah membuat pengakuan baru terkait setoran Rp 6 miliar ke Kabareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: