Mahfud MD Ungkap Alasan RKUHP Telat Disepakati: 'Harusnya Ketok Palu 17 Agustus 2022'

Mahfud MD Ungkap Alasan RKUHP Telat Disepakati: 'Harusnya Ketok Palu 17 Agustus 2022'

Menkopolhukam menyoroti maraknya kasus tindak pidana penjualan orang yang menjual ginjal korban.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Viral! Video Suami Cekik Istri Depan Anak, Pelaku Kini Sudah Ditahan Polsek Cisauk

BACA JUGA:Sosok Novel Baswedan yang Dikenal Tak Pandang Bulu Menegakkan Kasus Korupsi di Indonesia, Ini Sepak Terjangnya

Mahfud menekankan bahwa pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden, sebelum nanti dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat Paripurna. 

"Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas," pungkasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: