Mahfud MD Ungkap Alasan RKUHP Telat Disepakati: 'Harusnya Ketok Palu 17 Agustus 2022'

Mahfud MD Ungkap Alasan RKUHP Telat Disepakati: 'Harusnya Ketok Palu 17 Agustus 2022'

Menkopolhukam menyoroti maraknya kasus tindak pidana penjualan orang yang menjual ginjal korban.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disepakati untuk menjadi Undang-undang  (UU) pada bulan Desember mendatang.

Menurut Mahfud, proses pembahasan RKUHP telah dilakukan puluhan tahun lamanya.

Jadi menurut dia, tidak mungkin menunggu semuanya sepakat.

"Demokrasi memberi hak memberikan pendapat semua kalangan, konstitusi menentukan proses pengambilan keputusan bila proses agregasi tidak bulat," katanya saat memberikan keynote speech pada acara Seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP, Rabu 16 November 2022.

BACA JUGA:Luna Maya Kenang Percintaan Masa Lalunya, Alasan Pilih Ariel Noah Terungkap

BACA JUGA:Suami Cekik dan Injak Leher Istri di Tangsel Diduga Gegara Isu Perselingkuhan, Begini Nasibnya Sekarang

"Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar," tambahnya. 

Mahfud juga memaparkan bahwa tadinya RKUHP ingin diselesaiakan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan, namun Presiden ingin semua aspirasi ditampung. 

"Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu," ucapnya 

BACA JUGA:Kilas Balik Skandal Buku Merah, Novel Baswedan Ungkit Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi

BACA JUGA:Biar Cepat Terungkap, Penyidik Gandeng Tim Ahli UI dan RSCM Untuk Periksa 4 Jenazah 1 Keluarga di Kalideres

Masih dengan Mahfud, pemerintah mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi, termasuk Dewan Pers. 

Pemerintah juga telah menampung sebanyak 69 materi, dan sudah diolah oleh tim di pemerintah. 

Mahfud berharap, pembahasan yang panjang dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan mengakomodasi berbagai kepentingan ini dapat menjadi titik temu serta penyatuan pandangan setelah didiskusikan selama 59 tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: