Korban Kanjuruhan Dipersulit Minta Resume Medis oleh Rumah Sakit, Kuasa Hukum: 'Foto Rontgen Saja Tidak Boleh Diminta'
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Misi Penting Rider Yamaha Racing Indonesia di Seri Terakhir ARRC 2022, Rebut Podium Tertinggi
BACA JUGA:Lapor ke Bareskrim Mabes Polri, Tim Hukum Korban Kanjuruhan Malang Gunakan Fakta TGIPF
Jika pemberhentian itu terjadi, Anjar menilai menjadi sebuah masalah yang cukup besar.
"Kalau sekarang ini ditutup, ini problem. Makanya kami telusuri ini dan jika terjadi kami minta supaya dievaluasi." tandasnya.
Penghentian pembiayaan pada korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat disayangkan.
"Jika ini betul, ini sangat kita sayangkan," katanya kepada awak media di kantornya, Senin 17 Oktober 2022.
BACA JUGA:Mas Bechi Divonis 7 Tahun Usai Terbukti Cabuli Santri, Keluarga: Woy Hakim, Ini harus dibanding!
BACA JUGA:Sebelum Berangkat ke Jakarta, Keluarga Korban Kanjuruhan Dicegah Sejumlah Pihak
Menurutnya, masih banyak korban luka-luka atas kerusuhan tersebut yang membutuhkan penanganan medis.
"Karena satu, jumlah lukanya sangat banyak, disaat-saat pasca peristiwa macam-macam," ungkapnya.
"Data yang luka tidak terlalu diperhatikan. Jumlah yang luka lebih banyak, banyak juga yang tidak melaporkan," tambahnya.
BACA JUGA:Mengenang Sosok Rudy Salam, Aktor Senior Kakak dari Roy Marten yang Meninggal di Usia 73 Tahun
Menurutnya, cukup banyak korban luka-luka yang melaporkan kepada pihaknya dan membutuh rujukan rumah sakit untuk ditangani.
"Kami sendiri waktu kami di Malang korban luka itu memang berkomunikasi dengan kami dan kami rujuk ke rumah sakit Syaiful Anwar," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: