Mantan Anak Buah Sambo Tidak Mengetahui Surat Sprinlidik Pembunuhan Brigadir Yosua, Novianto Rifai: Bisa Ditandatangani di Luar Jam Kerja

Mantan Anak Buah Sambo Tidak Mengetahui Surat Sprinlidik Pembunuhan Brigadir Yosua, Novianto Rifai: Bisa Ditandatangani di Luar Jam Kerja

Tangkap Layar Youtube Kompastv.-Tangkap Layar Youtube Kompastv.-Tangkap Layar Youtube Kompastv.

BACA JUGA:Luis Enrique Didepak, Inilah Luis De La Fuenta Sosok Pelatih Baru Spanyol, Siapa Dia?

BACA JUGA:Diduga Tewas Selama 3 Hari, Seorang Dosen Ditemukan Membusuk di Pesanggrahan

Jika mantan Divpropam Polri Ferdy Sambo itu berhalangan hadir dan tidak bisa ditandatangani secara langsung, maka ada pejabat petinggi Polri Yang lain berhak menandatangani surat tersebut misalnya Karo Paminal.

"Pimpinan tertingginya ada Karo Provos, Karo Paminal, Karowabprof," kata Rifai.

Saat di dalam ruang sidang utama Jaksa bertanya kepada Rifai mengenai surat perintah penyelidikan yang ditandatangani oleh Hendra Kurniawan.

BACA JUGA:Viral 3 Terduga Pelaku Begal Babak Belur Dipukuli Warga di Cilincing, Polisi Buka Suara

BACA JUGA:5 Metode Cara Mencukur Rambut Kemaluan Pria, Nomor 3 Jarang Digunakan, Berani?

“Saksi tahu surat perintah penyelidikan, surat perintah yang ditandatangani Hendra Kurniawan tahu tidak?” tanya jaksa.

Rifai menjawab bahwa dia tidak tahu surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) pembunuhan Yosua yang ditandatangani oleh Hendra Kurniawan itu. 

Jaksa kemudian bertanya kepada Rifai apakah surat sprinlidik itu bisa ditanda tangani atau tidak di luar jam kerja jika ada sesuatu hal yang sangat penting.

BACA JUGA:Siap-siap, TV Analog di Surabaya Bakal Dimatikan pada 20 Desember 2022

BACA JUGA:Cobain Aplikasi Al Avatar yang Lagi Viral Yuk, Begini Caranya

“Saksi kan staf pribadi (mantan) Kadiv Propam Ferdy Sambo. Yang saya tanyakan kebiasaan saudara saksi, kalau terkait surat, misalnya surat perintah itu biasanya. Dibuat ditandatangani pada jam kerja atau bisa mendadak malam di tanda tangani,” tanya Jaksa.

Menurut Rifai surat tersebut bisa ditandatangan jika ada keperluan mendadak, dan jika dibutuhkan segera surat perintah itu bisa ditandatangani di luar jam kerja.

Dikatakannya, kategori surat urgent bisa diterbitkan sesuai dengan kebutuhan perintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads