Sidang Sambo, Ahli Forensik Beberkan Hasil Autopsi Jenazah Yosua : Ada 2 dari 7 Luka Tembak Mematikan, Dada Kanan dan Kepala Belakang
Jenazah Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat saat akan dilakukan autopsi ulang pada 27 Juli 2022. -Dok. Deki/jambi-independent-
Merujuk hasil autopsi, Farah menyebut anak peluru mengenai bibir bawah sisi kiri, lalu masuk ke rahang bawah sisi kanan sehingga mematahkan tulang rahang sisi kanan Brigadir J.
Luka lain yang ditemukan ada pada puncak bahu kanan. “Lintasan anak pelurunya pada lengan atas kanan sisi luar," ujar Farah.
BACA JUGA:Otak Brigadir J Tidak Pada Tempatnya, Kamaruddin Bocorkan Hasil Autopsi Ulang
Tim autopsi juga menemukan luka tembak masuk pada sisi kanan tulang iga ketiga dan keempat depan di jenazah Brigadir J. Anak peluru itu menembus dada sehingga merobek organ paru.
“Bersarang pada iga kedelapan kanan belakang," ucap Farah. Luka tembak juga terdapat di kelopak bawah mata kanan sisi luar.
“Keluar di bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan," kata Farah. Pada pergelangan tangan kiri sisi belakang Brigadir J juga terdapat luka tembak.
Terakhir, ada luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri Brigadir J. "Masuk dari sisi dalam ke luar," tutur Farah.
Adapun JPU mendakwa Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022. Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Surat dakwaan menyebutkan Richard menembak Brigadir J atas dasar perintah dari Ferdy Sambo. Tembakan Richard mengakibatkan Brigadir J terkapar tak berdaya. Selanjutnya, giliran Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Alumnus Akpol 1994 itu menembak Brigadir J untuk memastikan polisi muda itu mati.
Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: