Berikut Ini Daftar Aset Senilai Rp 1,2 T Disita dari Tersangka Net89, Ada Mobil Mewah Hingga Bandana Atta Halilintar
Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--
Berikut ini daftar aset yang disita oleh Bareskrim Polri:
1. Uang tunai, perhiasan dan barang-barang mewah berupa tas dari para tersangka total sebesar Rp 300 juta.
2. Uang dari rekening para tersangka sebesar Rp 660 Juta.
3. Sepeda Brompton senilai Rp 770 Juta.
4. Aset bergerak berupa mobil mewah sebanyak 4 unit dengan total aset senilai Rp 7,1 miliar yaitu BMW seharga Rp2,7 miliar, Lexus seharga Rp 1,4 miliar, Tesla seharga Rp1,5 miliar dan Peugeot seharga Rp690 juta.
BACA JUGA:Satpol PP DKI Jakarta Operasi Penjangkauan PPKS, 71 Pelanggar Terjaring
5. Bandana Atta Halilintar seharga Rp2,2 miliar.
6. Aset tidak bergerak berupa rumah, tanah dan gedung perkantoran dengan total nilai aset sebesar:
- Tanah atas nama tersangka AA seharga Rp14 miliar.
- Rumah tersangka LSHS di Kebon Jeruk seharga Rp17,250 miliar.
- Kantor SOHO PT SMI seharga Rp4,6 miliar.
- Kantor PT SMI di Poris Tanggerang seharga Rp12 miliar.
- Gedung PT SMI di Serpong seharga Rp715 miliar.
- Mesin Maining Cripto (RIG) dan komponen lainnya PT CAD seharga Rp500 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: