Usut Kejanggalan Kematian Bripka Arfan Saragih dan Penggelapan Pajak Rp 2.5 Miliar, Penanganan Kasus Diambil Alih Polda Sumut
Kombes Hady menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidkan atas kematian Bripka Arfan Saragih dan penggelapan pajak kendaraan Rp 2.5 miliar. -tangkapan layar facebook@Jeni Irene Simorangkir -
JAKARTA, DISWAY.ID – Kejanggalan yang terjadi atas tewasnya Bripka Arfan Saragih yang disinyalir berkaitan dengan kasus penggelapan kajak kendaraan Rp 2.5 miliar akhirnya diambil alih Polda Sumetera Utara.
Pengambilan alihan dua kasus ini diungkapkan oleh Kombes Hady Wahyudi selaku Kabid Hubmas Polda Sumetera Utara.
Kombes Hady menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidkan atas kematian Bripka Arfan Saragih dan penggelapan pajak kendaraan Rp 2.5 miliar.
Dalam menyilidiki kasus ini, Kombes Hady menjelaskan jika pihaknya telah membentuk timsus serta penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
BACA JUGA:Laptop Mendadak Tak Mau Menyala Meski Baterai Full, Kenapa? Ini Cara Mengatasinya
BACA JUGA:3 Mitos Puasa Ramadhan yang Salah Kaprah, Awas Jangan Mudah Percaya
Selain itu menurut Kombes Hady, Kapolda Sumut sendiri juga telah bertemu dengan istri Bribka Arfan.
Sedangkan Fradolin Siahaan selaku kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Saragih menjelaskan bahwa sebelum meninggal, Bripka Arfan Saragih sempat menceritakan akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor.
Hal senada juga diungkapkan oleh Jeni Irene Simorangkir selaku istri dari Bripka Arfan Saragih, bahwa suaminya sempat menceritakan padanya bahwa akan mengungkap kasus penggelapan tersebut.
Selain itu Jeni juga menceritakan bahwa sebelum kematian suaminya, Bripka Arfan Saragih mendapatkan ancaman dari atasannya.
BACA JUGA:Marc Marquez Kritisi Sprint Race Perdana di MotoGP 2023 Portugal: Terlalu Banyak Risiko
Jeni menceritakan sebelum Bripka Arfan Saragih hilang dan ditemukan tewas pinggir jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin, 6 Maret 2023, Bripka Arfan Saragih juga telah dijadikan tersangka oleh Polres Samosir.
“Pada 23 Februari setelah usai apel pagi Bripka Arfan Saragih mengatakan jika HP-nya telah disita dan diperintahkan untuk mencari uang 4 ratus juta,” ungkap Jeni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: