Babak Baru! KPK Jerat Bupati Meranti Sebagai Tersangka 3 Kasus Korupsi, Apa Saja?
KPK tetapkan Bupati Meranti dan dua lainnya jadi tersangka 3 kasus korupsi-Dok. KPK-
Untuk tersangka Fitria selalu pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Kemudian tersangka Fahmi selaku penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: