Selain ke Dewas KPK, Firli Bahuri Bakal Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen Kasus Korupsi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa kembali Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.--
BACA JUGA:Cak Imin Setuju Wacana Koalisi Besar
"Kami mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi menyampaikan dugaan. Intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Senin, 10 April 2023.
Saut mengatakan kedatangannya itu membawa dokumen yang bertuliskan kronologi Firli mulai bergabung hingga akhirnya menduduki pucuk pimpinan KPK.
Saut pun berharap Dewas KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, akuntabel serta berintegritas dalam mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA:Ditanya Soal Sandiaga Uno, Prabowo Subianto: Sudah Lama Beliau Tidak Mengatakan Mau Pindah
"Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan narwah KPK kembali ke tempat semula, bahwa dia adalah benar-benar penegak hukum-hukum antikorupsi yang transparan, akuntabel, berintegritas dan bisa bertanggungjawab terhadap masyarakat," ujar Saut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: