Terbit Surat Rekomendasi Kemenkopolhukam Terhadap PT CLM, Ini Respon Kuasa Hukum Helmut

Terbit Surat Rekomendasi Kemenkopolhukam Terhadap PT CLM, Ini Respon Kuasa Hukum Helmut

Terbit surat rekomendasi Kemenkopolhukam terhadap PT CLM-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kuasa hukum Helmut Hermawan, Soleh Amin berkomentar terkait kronologi terbitnya surat rekomendasi Menteri Polhukam Mahfud MD kepada Kemenkumham tentang sengkarut peralihan kepemilikan PT CLM oleh Zainal Abidin.

Soleh berpendapat bahwa surat tersebut diterima pada 18 April 2023 lalu.

"Jadi awalnya kita mengajukan permohonan perlindungan hukum terkait dengan keberadaan kepemilikan APMR di CLM yang disengketakan oleh pihak lain."

BACA JUGA:MAKI Desak KPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham

"Nah, ternyata ada perubahan-perubahan tanpa sepengetahuan dari pemilik APMR, melalui mekanisme penerbitan dokumen dalam bentuk akta notaris pada tanggal 24 Agustus 2022," ujar Soleh kepada awak media, Minggu 8 Mei 2023

Soleh menjelaskan bahwa di dalam akta itu, pada tanggal 24 Agustus 2022 terjadi pengambil alihan saham APMR tanpa melalui forum RUPS dan persetujuan pemiliknya.

"Pada tanggal 13 September 2022 notaris Notaris Oktaviani membuat akta nomor 06 yang isinya itu mengeluarkan saham baru sebanyak 1.000 lembar di APMR." ujarnya.

Dalam hal ini Soleh mengatakan bahwa di dalam akta 06 tanggal 13 September 2022 itu, komposisi saham PT APMR menjadi berubah total.

BACA JUGA:Warga Nigeria yang Tusuk Dua Wanita di Kelapa Gading Ternyata Negatif Narkoba

"Dan itu semuanya dilakukan tanpa melalui RUPS pemiliknya, tanpa melalui persetujuan dari ketetapan pengadilan," ujarnya.

Lebih lanjut, kemudian notaris tersebut membuat akta yang sama nomor 07 tanggal 13 Agustus 2022 yang berisi perubahan seluruh kepengurusan direksi dan komisaris PT CLM yang dimiliki oleh APMR tadi.

"Dan untuk selanjutnya, notaris yang sama mengajukan permohonan ke AHU, jadi yang diajukan ke AHU itu akta nomor 06 tanggal 24 Agustus 2022, Akta nomor 06 tanggal 13 September 2022, akta 07 tanggal 13 September 2022, yang semuanya adalah hari yang sama pada tanggal berikutnya 14 September 2022," ujarnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menkopolhukam.

BACA JUGA:Warga Berdatangan ke Rumah Duka, Jasad Korban Bus Terguling di Guci Tiba Malam Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: