Denny Indrayana Bantah Pernyataan Mahfud MD: Informasi Itu Bukan Dari Lingkungan MK

Denny Indrayana Bantah Pernyataan Mahfud MD: Informasi Itu Bukan Dari Lingkungan MK

Seorang pimpinan Parpol segera ditangkap KPK dibocorkan Denny Indrayana dan mengatakan jika pimpinan KPK sudah izin Presiden. -tangkapan layar youtube@forumkeadilan channel-

Denny juga mengingatkan bahwa putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali (final and binding).

BACA JUGA:Menyentuh Hati, Cha Eun Woo Kenang Moonbin ASTRO Dengan Cara Ini

BACA JUGA:Momen Luna Maya dan Maxime Bouttier Kepergok Nonton Bareng Konser Suga BTS, Saling Rangkul Mesra!

Karena itu ruang untuk menjaga MK, agar memutus dengan cermat, tepat dan bijak, hanyalah sebelum putusan dibacakan di hadapan sidang terbuka Mahkamah.

Meskipun informasi saya kredibel , saya justru berharap pada ujungnya putusan MK tidaklah mengembalikan sistem proporsional tertutup.

Kita mendorong agar putusannya berubah ataupun berbeda, karena soal pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi di MK, tetapi ranah proses legislasi di parlemen (open legal policy). 

BACA JUGA:Cara Membuat Kue Pancong Lumer Kekinian, Jajanan Favorit Semua Kalangan yang Rasanya Super Endul

BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Tidak Boleh Libatkan Negara Lain Dalam Pembebasan Pilot Susi Air, Mantan Kabais: Masa Satu Pilot Ditukar Sama Papua

Supaya juga putusan yang berpotensi mengubah sistem pemilu di tengah jalan itu, tidak menimbulkan kekacauan persiapan pemilu, karena banyak partai yang harus mengubah daftar bakal calegnya  ataupun karena banyak bakal caleg yang mundur karena tidak mendapatkan nomor urut jadi. 

“Dalam pesan yang saya kirim itu, saya juga khawatir soal hukum yang dijadikan alat pemenangan pemilu 2024, bukan hanya di MK  tetapi juga di Mahkamah Agung,” tulis Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait