Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun ke PN Jakarta Pusat
Dalam cuitan di akun twitternya Mahfud MD ungkap Al Zaytun masih dapat tarik uang meskipun rekening di blokir.-dok Polhukam-
"Benar (ada gugatan dari Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI)," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo membenarkan, Senin, 10 Juli 2023.
BACA JUGA:Korban Kerja Paruh Waktu Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah yang Capai Ribuan Orang
Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
"Klasifikasi perkara: Perbuatan melawan hukum," demikian dikutip dari SIPP.
Kendati demikain, Petitum perkara ini belum dapat ditampilkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: