Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun ke PN Jakarta Pusat
![Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun ke PN Jakarta Pusat](https://cms.disway.id/uploads/492aaeab4adaa53c3ee1fdbd6f04107e.jpg)
Dalam cuitan di akun twitternya Mahfud MD ungkap Al Zaytun masih dapat tarik uang meskipun rekening di blokir.-dok Polhukam-
"Benar (ada gugatan dari Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI)," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo membenarkan, Senin, 10 Juli 2023.
BACA JUGA:Korban Kerja Paruh Waktu Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah yang Capai Ribuan Orang
Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
"Klasifikasi perkara: Perbuatan melawan hukum," demikian dikutip dari SIPP.
Kendati demikain, Petitum perkara ini belum dapat ditampilkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: