KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi di Kemenakertrans

KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi di Kemenakertrans

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID- KPK menyita dokumen transaksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). 

Penyitaan dilakukan saat Tim Penyidik KPK menggeledah salah satu rumah di Kabupaten Badung, Bali, Kamis pekan ini. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

BACA JUGA:Rumah Eks Anak Buah Muhaimin Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker

"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan," katanya kepada wartawan, Jumat 8 September 2023. 

Ali mengatakan, ada beberapa bukti yang disita, termasuk catatan dokumen transaksi transfer uang ke sejumlah pihak. 

"Segera didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk melakukan pendalaman, Tim Penyidik akan melakukan analisis terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Ketum Partai Masyumi Ahmad Yani Minta KPK Tak Bermain Politik

"Nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," ucapnya menambahkan.

Sumber KPK menyebutkan, komisi antirasuah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang diduga terjadi tahun 2012 ini.

Dua di antaranya mantan pejabat tinggi di Kemenakertrans, RU dan IND, serta satu orang swasta berinisial K.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Lapas Kelas IIB Sleman Ramaikan Media Sosial: Pegawai Diinterogasi dan Bikin Pernyataan

Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024. Namun, KPK belum mengumumkan nama-nama tersebut sebagai tersangka, juga kronologi kasus secara resmi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads