Polemik Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 Dimajukan, Mahfud MD: Kalau Tak Dimajukan Bakal Terjadi Penundaan Pencoblosan!
Menko Polhukam Mahfud MD-IG @mohmahfudmd-IG @mohmahfudmd
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana merubah dengan mempersingkat jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024.
Jadwal pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024 awalnya pada 19 Oktober – 25 November 2023 menjadi 10–16 Oktober 2023.
Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan, bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu memiliki kuasa dan pertimbangan mengapa hal tersebut patut dikerjakan.
BACA JUGA:Batal Dihukum Mati, Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong
"Kalau tidak dimajukan justru mempengaruhi tahapan Pemilu. Pemilu bisa terganggu kalau tidak dimajukan," kata Mahfud di Istana Keperesidenan Jakarta, Senin 11 September 2023.
"Karena ketentuan jadwal tahapan itu ditentukan oleh KPU dalam Peraturan KPU setelah dipertimbangkan oleh menteri dalam negeri, DPR dan Bawaslu," sambungnya
Mahfud menjelaskan, bahwa berdasarkan aturannya, masa kampanye harus selesai dalam tiga hari sebelum pencoblosan atau pemungutan suara.
BACA JUGA:Anies Baswedan Dipastikan Ikut Hadir Silahturahmi Politik ke DPP PKS Hari Ini
Artinya, logistik juga sudah harus terdistribusi dengan gambar yang dicetak dengan jumlah cukup untuk hari H.
"Nah di UU itu kalo menggunakan jadwal lama berdasar pasal 26 itu enggak terkejar kalau menggunakan jadwal lama," terangnya.
Dengan begitu, lanjut Mahfud, dengan segala pertimbangan maka muncul alternatif untuk memajukan tanggal pendaftaran calon.
"Tujunnya, semata agar tidak ada penundaan hari pencoblosan 14 Februari 2024," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, perubahan itu dilakukan karena jadwal pendaftaran capres-cawapres harus disesuaikan dengan tahapan kampanye.
"Tahapan kampanye Pemilu 2024 sudah ditetapkan akan dimulai pada 28 November 2023," kata Idham .
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: