Penangguhan 8 Pemuda Rempang Disambut Upacara Tolak Bala dan Dapat Gelar Panglima
8 Pemuda Rempang sempat ditahan karena diangap sebagai provokator saat bentrokan dengan aparat gabungan-X/@Faraz_kepri-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Masyarakat pulau Rempang masih menolak atas rencana relokasi pembangunan kawasan Rempang Eco City.
Aksi penolakan tersebut sebelumnya sempat pecah jadi bentrokan dengan aparat gabungan pada Kamis 7 September 2023 lalu.
BACA JUGA:Janji Bahlil Lahadalia Pada Warga Rempang Setelah Rapat 3 Menteri dengan PB Batam
Bahkan pihak kepolisian sempat mengamankan sebanyak 43 orang pasca kericuhan demo Pulau Rempang di area kantor BP Batam, Kepulauan Riau tersebut.
Polresta Barelang kini menangguhkan penangkapan terhadap 8 pemuda Rempang dan langsung disambut oleh Masyarakat pulau Rempang dengan upacara adat pemberian gelar Panglima.
Diketahui, 8 pemuda yang penahanannya ditangguhkan, yaitu bernama Hidayat, Farizal, Rowa, Firman, Karim dan Antono, Madina dan Ivan.
Ratusan masyarakat tempatan perkampungan berkumpul di halaman pergudangan kelompok tani Ya Abunnayya, Cate Galang, Minggu 17 September 2023 kemarin.
Kegiatan tersebut merupaka upacara tolak bala dan sekaligus pemberian gelar panglima terhadap 8 pemuda Rempang yang ditangguhkan.
Mereka juga disirami beras kuning dan dipasangi tanjak kebanggaan yang langsung dilakukan oleh tokoh adat Melayu.
“Mereka layak mendapatkan itu. Hari ini kita lakukan penabalan gelar terhadap mereka sebagai Panglima Marwah Sejati,” ujar Swardi juru bicara Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat).
“Kegiatan singkat ini untuk menyambut mereka, saudara kami yang saat ini sudah bergabung bersama kami. Makanya kami menggelar syukuran kecil-kecilan,” tambahnya.
Konflik Pulau Rempang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: