2 Laporan Panji Gumilang Dicabut, Bareskrim: Kasus Penistaan Agama Tetap Diproses

2 Laporan Panji Gumilang Dicabut, Bareskrim: Kasus Penistaan Agama Tetap Diproses

Polri membenarkan adanya dua laporan polisi yang dicabut terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.-Dok. Humas Polri-

Dengan adanya pencabutan laporan tersebut, Hendra berharap segala persoalan, yang ada dengan klien kami dapat diselesaikan dengan baik-baik.

BACA JUGA:Segera Daftar KUR BRI di Situs kur.bri.co.id Tanpa Adanya Jaminan Apapun, CATAT Langkah-langkahnya

BACA JUGA:Mau DANA Kaget Gratis Hari Ini? Segera Klaim Linknya Ada di Dalam Artikel, Buruan Yuk

"Paling tidak perkara ini bisa dilakukan atau dihentikan atau di-SP3," ujar dia.

Hendra mengatakan mereka rencananya bakal melakukan konferensi pers bersama besok, 20 September 2023 untuk menjelaskan soal perdamaian tersebut.

"Mungkin nanti kita sampaikan informasinya berkait dengan konferensi pers lanjutan tentang perdamaiannya kita akan lakukan bersama-sama di kantor MUI," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: