KPK Cegah 8 Orang dan Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Pengadaan PBJ Pengolahan Karet di Kementan
Ilustrasi logo KPK-Istimewa-
Dua saksi tersebut adalah Direktur PT Sintas Kurama Perdana Periode Mei 2020 - Oktober 2024, Rosy Indra Saputra dan Biro Umum & Pengadaan 2019 – 2024), Reny Maharani.
BACA JUGA:KPK Kembali Menahan Tesangka dalam Kasus Suap dan Gratifikasi di DJKA Kemenhub
BACA JUGA:Kasus Korupsi Kembali Sandung Kementan, Dugaan Korupsi Lelang Fasilitas Pengolahan Karet Diusut KPK
"Saksi hadir, didalami terkait dengan proses lelang untuk Pengadaan Sarana Fasilitasi Pengolahan Karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023 dan pengetahuan mereka terkait dengan pengaturan lelang" ujar Tessa.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023.
Direktur Penyelidikan, Asep Guntur Rahayu menjean bahwa pihak Kementan melakukan pengadaan membeli produk tersebut untuk selanjutnya disalurkan petani, namun diduga terjadi penggelembungan harta atau mark up.
"Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi harga yang tadinya dijual misalnya Rp 10 ribu per sekian liter menajdi Rp 50 ribu per sekian liter," ungkap Asep pada Kamis, 28 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: