Rumah Bersama Indonesia Jadi Solusi Kementerian PPPA untuk Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Rumah Bersama Indonesia Jadi Solusi Kementerian PPPA untuk Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Rumah Bersama Indonesia Jadi Solusi Kementerian PPPA untuk Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak-Disway/Candra Pratama-

BACA JUGA:Menteri PPPA: 1 dari 4 Perempuan Indonesia Alami Kekerasan Fisik dan Seksual

BACA JUGA:Menteri PPPA Arifah Kecam Pembunuhan Sadis Mahasiswa UTM, Tuntut Hukuman Berat

Hal itu sebagai kelanjutan dari pelaksanaan SNPHAR dan SPHPN 2024, Kemen PPPA telah menyelenggarakan penelitian kualitatif mengenai pengalaman hidup anak dan remaja usia 13-17 tahun di 5 kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Banjar, Kabupaten Maros, dan Kota Kupang.

"Jadi penelitian ini untuk menunjukkan bahwa sesungguhnya kekerasan terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi," ujarnya kepada awak media, Senin.

"Ini sudah dilakukan sejak tahun 2016-2018 dan terakhir kita lakukan kemarin di 2024. Memang baru secara kuantitatif. Kemudian dilanjutkan secara kualitatif," sambung Arifa.

Arifa menjelaskan bahwa penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak bisa juga dilakukan secara fisik, psikis, dan  kekerasan seksual. Maka dari itu, pihaknya mengandeng semua masyarakat untuk tidak menormalisasi hal tersebut.

BACA JUGA:KemenPPPA Fokus Dampingi Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Mahasiswa UTM

BACA JUGA:Korban Agus Disabilitas NTB Menjadi 13 Orang, KemenPPPA: Kami Jaga Kerahasiaan

"Jadi ini yang menjadi perhatian kita bersama dan ini sebetulnya menjadi tugas kita semua bagaimana agar kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sudah tidak terjadi lagi dimanapun," tuturnya.

Ia juga berpesan kepada pihak sekolah dan orang tua murid untuk selalu komunikasi dengan para siswa/anaknya, agar 'Si Anak' mau bercerita soal kegiatannya selama di sekolah.

Sebab, belakangan ini kasus bullying kerap kali terjadi di lingkungan sekolah. Namun, para anak sering memendamnya hingga abai dari pengawasan pihak sekolah maupun orang tua.

"Komunikasi. Jadi komunikasi dalam keluarga ini sangat penting bagaimana orang tua juga punya waktu lebih banyak dengan pendekatan-pendekatan sesuai dengan zamannya ya," ujarnya kepada awak media di lokasi, Senin.

BACA JUGA:Fakta-fakta Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek Temuan Kementerian PPPA

BACA JUGA:KemenPPPA Beri Kepastian Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Beri Pendampingan Psikologis

Menurut Arifa, pendekatan kepada anak juga perlu diperhatikan. Pasalnya, anak-anak sekarang tidak bisa diberikan masukan lewat cara kekerasan. Maka dari itu, komunikasi dengan keluarga dan pihak sekolah harus di tingkatkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads