Tim Hukum Sebut KPK Jadikan Hasto Tersangka Karena Sering Kritik Jokowi

Tim Hukum Sebut KPK Jadikan Hasto Tersangka Karena Sering Kritik Jokowi

Tim Hukum Hasto Sebut KPK Jadikan Kliennya Tersangka Karena Sering Kritik Jokowi-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka karena sering kritik keras Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Adapun, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

BACA JUGA:Kubu Hasto Ubah Petitum Gugatan Praperadilan, Biro Hukum KPK Keberatan!

BACA JUGA:Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Persoalkan Penetapan Tersangka hingga Pencegahan ke Luar Negeri

Ronny mengungkapkan hal itu menjadi salah satu alasan keberatan dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dilakukan usai kliennya diduga mengkritik keras kebijakan saat muncul dugaan sebaran spanduk ingin mengembosi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Bahwa penetapan Pemohon sebagai tersangka oleh termohon patut diduga sebagai proses atas kritik keras Pemohon dalam situasi yang ada dan sebaran spanduk yang menyerang Ketua Umum sebagai Pemohon," ujar Ronny di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025.

BACA JUGA:Jelang Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Pertanyakan Bukti Prematur KPK

BACA JUGA:Isi Petitum Praperadilan Hasto Kristiyanto: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah!

Kemudian, Ronny menduga respon masyarakat mulai hilang setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

"Patut diduga penetapan Pemohon sebagai tersangka oleh Termohon sangat berhubungan dengan sikap Pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut Pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu. Baik kata pepatah, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui," beber Ronny.

Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan, Tim Hasto Kristiyanto Siap Buktikan Status Tersangka Dipaksakan!

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hasto, Kuasa Hukum Sebut Sprindik Penetapan Tersangka Bocor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads