Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Penggunaan Privet Jet KPU ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Penggunaan Privet Jet KPU ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Trasnsparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia dan Trend Asia melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan private jet di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun anggaran -Disway.id/Ayu Novita-

"Penggunaan private jet untuk perjalanan dinas bertentangan dengan peraturan Menteri keuangan tersebut," jelas Agus.

Pada kesempatan ini, Peneliti Trend Asia Zakki Amali mengungkapkan total emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan dari 59 trip ke 40 daerah tujuan penggunaan jet tersebut adalah 382.806 kg CO2. 

BACA JUGA:Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di SDN Jati 03

BACA JUGA:Bansos PKH BPNT 2025 Cair Mei! Cek NIK KTP Anda Sekarang Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Zaki mengucapkan bahwa apabila mengacu sifat urgensi untuk trip ke 23 daerah tujuan yang tidak perlu dilakukan karena bukan daerah terluar dan tertinggal, jumlah emisinya adalah 236.273 kg CO2.

“Seharusnya KPU bisa memakai pesawat komersial di rute-rute yang tidak terluar dan tertinggal untuk mengurangi kerusakan lingkungan akibat pelepasan emisi penerbangan yang tidak perlu,” tutur Zaki.

“Terhadap emisi yang telah dikeluarkan oleh aktivitas KPU, maka KPU harus memperbaiki dampak yang ditimbulkan serta berkomitmen untuk memperkuat kebijakan internal dan eksternal yang sejalan dengan komitmen iklim,” tandasnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengapresiasi pelapor karena telah berkontribusi nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakuakn verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," jelas Budi.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads