Natalius Pigai Akui Kesulitan Rampungkan Draf Revisi UU HAM Usai Buat Wacana Korupsi Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Natalius Pigai Akui Kesulitan Rampungkan Draf Revisi UU HAM Usai Buat Wacana Korupsi Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai, secara mengejutkan mengakui bahwa ia menghadapi kendala signifikan dalam merampungkan draf revisi Undang-Undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (UU HAM) hingga 100 persen-Disway.id/Hasyim Ashari-

"Meskipun saya tidak bisa mengatakan draf ini akan rampung sepenuhnya dalam waktu dekat, komitmen untuk terus mendorong reformasi HAM, termasuk memasukkan korupsi sebagai pelanggaran HAM berat, tetap ada," tegas Pigai.

BACA JUGA:BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!

Pigai menambahkan bahwa upaya untuk membangun konsensus dan mengatasi berbagai hambatan akan terus dilakukan.

Pernyataan Natalius Pigai ini menjadi sinyal penting bagi publik dan pemerintah bahwa jalan menuju reformasi hukum di bidang HAM, khususnya terkait pemberantasan korupsi, masih panjang dan penuh tantangan.

Pertanyaannya, mampukah Pigai dan para pegiat HAM lainnya menemukan solusi atas kendala-kendala tersebut demi terwujudnya UU HAM yang lebih komprehensif dan berpihak pada keadilan?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads