Hotman Paris Nilai Kasus Korupsi Laptop Sama Seperti Tom Lembong, Nadiem Tidak Pernah Terima Satu Sen Pun
Hotman Paris Hutapea tak lagi menjadi kuasa hukum tersangka korupsi Chromebook, Nadiem Makarim, dan menunjuk lawyer baru yakni pengacara Tom Lembong, Dodi S Abdulkadir-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Hotman Paris Hutapea kembali membuat pernyataan kontroversial terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hotman menyamakan kasus ini dengan kasus yang pernah menjerat Tom Lembong, dan menegaskan bahwa mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tidak pernah menerima uang sepeser pun.
BACA JUGA:Dipimpin Khatib Rhoma Irama, Jamaah Khidmat Jumatan di Venue Pestapora
BACA JUGA:Senyum Patrick Kluivert Sambut Adrian Wibowo, Pemain Los Angeles FC Pulang Kampung 'Surabaya'
"Pertanyaannya, korupsinya dimana, Lembong juga tidak menerima satu sen pun, tapi diadili sebagai terdakwa perkara korupsi," ucap Hotman, Jumat 5 September 2025.
"Sekarang Nadim Makarem tidak menerima satu sen pun, dan juga belum ada bukti memperkaya siapapun, tapi sudah ditahan mulai malam ini," sambungnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris kemudian membeberkan fakta bahwasannya berdasarkan keterangan dari Jaksa, tidak ada aliran dana yang diterima oleh Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan laptop.
Hotman menjelaskan penentuan harga dalam pembelian laptop itu sudah berdasarkan harga resmi e-catalog yang dikelola pemerintah.
Kemudian dalam kasus ini tidak ada pihak yang dirugikan atas pengadaan laptop yang dilakukan Nadiem saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
"Hasil penyelidikan Jaksa tidak menemukan Nadiem menerima satu sen pun dari pihak mana pun.
BACA JUGA:Dinkes DKI Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih, Cek Link dan Syarat Pendaftaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: