KPK Panggil Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Kasus PT Antam-Loco Montrado, Belum Tampak Hadir

KPK Panggil Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Kasus PT Antam-Loco Montrado, Belum Tampak Hadir

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.-Ayu Novita-

BACA JUGA:Gus Miftah Kecam Stasiun TV Swasta yang Dinilai Hina Santri dan Kiyai: Kami Tak Menuntut Banyak

Siman Bahar sempat mangkir dari beberapa panggilan pemeriksaan, antara lain pada 17 Oktober 2024 dan 5 Februari 2025.

Saat itu, KPK menerima laporan bahwa Siman tengah menjalani cuci darah karena kondisi kesehatan memburuk.

“Diinformasikan sakit dan menjalani cuci darah,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika.

Selain Siman, mantan General Manager UBPP Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, juga telah divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan.

Dody terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama Agung Kusumawardhana, Siman Bahar, dan PT Loco Montrado, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads