Viral Guru Honorer Tunjukkan Slip Gaji Hanya Rp66 Ribu, Tetap Mengajar Demi Senyum Siswa
Dari hasil semua potongan koperasi dan lainnya, total gajinya hanya Rp66 ribu sebulan. --Instagram Pembasmi Kehaluan Reall
Tak sedikit warganet yang berharap pemerintah dan pihak terkait lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama di daerah yang masih mengandalkan sistem honorer.
BACA JUGA:Kena Imbas Masalah Hukum, Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru di Luwu Utara dengan Hak Rehabilitasi
"Di mana ini, sepertinya di Banten ya," tulus netizen.
"Woy guru honorer gak kelar kelar," tulis yang lain.
"Yang benar aja Rp66 ribu, potongan Koperasi gila-gilaan," tulis yang lain.
Aturan Gaji Guru Honorer
Dikutip dari laman Glints, gaji guru honorer cenderung berbeda-beda di tiap wilayah atau sekolah.
Kendati demikian, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 telah menetapkan kisaran honorarium bagi berbagai jenis jasa atau pekerjaan, termasuk untuk guru non-PNS.
Kategori honorarium pengajar dibagi menjadi dua kategori, yaitu pengajar honorer yang berasal dari luar satuan kerja penyelenggara dan pengajar honorer yang berasal dari satuan kerja penyelenggara.
Besaran gaji pengajar honorer yang berasal dari luar satuan kerja penyelenggara adalah sebesar Rp300.000.
Di sisi lain, pengajar honorer yang berasal dari dalam satuan kerja penyelenggara adalah Rp200.000.
Selain itu, dalam Peraturan Menkeu di atas juga disebutkan kisaran honorarium bagi guru yang mendapatkan tambahan tugas. Berikut rinciannya:
Penyusun/pembuat bahan ujian: Rp150.000–Rp 190.000 per pelajaran.
Pengawas ujian: Rp240.000–Rp270.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: